Tanda CE
Penandaan CE (juga dikenal sebagai tanda CE) adalah perintah penyesuaian tanda yang terdapat pada banyak produk yang ditempatkan pada pasar tunggal dalam Kawasan Ekonomi Eropa (EEA) dan barang-barang ekspor dari luar negeri. Tanda CE digunakan untuk meyakinkan bahwa produk tersebut aman untuk dipakai.
Sejarah Tanda CE
Awalnya, menggunakan “Tanda EC” dan secara resmi diganti dengan “Penandaan CE” dalam instruksi 93/68/EEC. Tanda tersebut diwajibkan untuk dibubuhkan pada produk-produk tertentu dalam kawasan ekonomi Eropa. Jika tidak dibubuhkan, maka produk tersebut tidak akan diperbolehkan beredar di pasaran.
Kegunaan CE
Penandaan CE digunakan untukproduk yang disesuaikan dengan kepastian kesehatan Eropa, keamanan, dan perlindungan lingkungan perundang-undangan. Penandaan CE adalah wajib bagi produk langsung pakai untuk dibubuhkan. Penandaan pabrikan dalam perintah agar diizinkan dijual dalam pasar Eropa (dalam anggota 15 negara yang tergabung dalam Uni Eropa (EU), Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein. Demikian Penandaan CE bisa menjadi tanda barang sebagai paspor barang untuk kawasan Eropa. Sebelum Penandaan CE ditandai di produk, syarat pokoknya yaitu industri produk harus dibuktikan dengan mengikuti percobaan dan prosedur sertifikasi. Disamping itu, beberapa langkah administrasi itu bisa diartikan harus menganalis risiko atau komplikasi produk itu maka harus diuji dalam laboratorium.
Produk yang ditandai CE dan Produk yang tidak ditandai CE
- Peralatan Medis.
- Mesin.
- Instalasi industri.
- Mainan.
- Perlengkapan Tekanan.
- Peralatan Perlindungan Pribadi.
- Alat Rekreasi.
- Kulkas.
- Dll.
Penandaan CE tidak dipakai untuk :
- Kosmetik.
- Kimia.
- Farmasi.
- Bahan Makanan.
Beberapa produk yang dikatakan memiliki tanda CE yang berdiri untuk "Cina Ekspor", yang tidak sesuai dengan spesifikasi Eropa. Kedua huruf berdekatan, tidak ada spasi seperti dalam tanda sesuai Eropa.
Berikut ini Logo dari Cina Ekspor :
Berikut ini Logo European conformity:
Perlu Di Catat
- Penandaan CE bukan tanda kualitas produk. Pertama, itu ditunjukkan untuk keamanan daripada kualitas suatu produk. Kedua, Penandaan CE adalah perintah untuk ditandai di produk itu mengingat banyak penandaan kualitas dengan sengaja.
- Banyak orang menggunakan istilah ‘’Tanda CE’’. Inisial ungkapan ini digunakan untuk menunjukkan kesesuaian penandaan. Bagaimanapun “Tanda CE” diganti secara resmi dengan istilah Penandaan CE di tahun 1993. Demikian itu lebih baik untuk mengatakan Penandaan CE.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.